Pengertian KBK dan KTSP

Diposting oleh Belajar dan Pembelajaran | 08.01 | | 1 komentar »


Apa sebenarnya kurikulum berbasis kompetensi atau KBK? Puskur (2002) menyatakan bahwa KBK merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar, serta pemberdayaan sumber daya pendidikan. Batasan tersebut menyirtakan bahwa KBK dikembangkan dengan tujuan agar peserta didik memperoleh kompetensi dan kecerdasan yang mumpuni dalam membangun identitas budaya dan bangsanya.
Dalam arti, melalui penerapan KBK tamatan diharapkan memiliki kompetensi atau kemampuan akademik yang baik, keterampilan yang mempu menunjang hidup yang memadai, pengembangan moral yang terpuji, pembentukan karakter yang kuat, kebiasaan hidup yang sehat, semangat bekerja sama yang kompak, dan apresiasi estetika yang tinggi terhadap dunia sekitar. Berbagai kompetensi tersebut harus berkembang secara harmonis dan berimbang. Sementara itu, kurikulum tingkat satuan KTSP yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/sekolah. Terkait dengan penyusunan KTSP ini, BSNP telah membuat panduan penyusunan KTSP.
Berdasarkan pengertia tersebut, perbedaab esensial antara KBK dan KTSP tidak ada. Kedua-duanya sama-sama seperangkat rencana pendidikan yang beroirentasi pada kompetensi dan hasil belajar peserta didik. Perbedaannya menampak pada teknis pelaksanaan. Jika KBK disusun oleh pemerintah pusat, dalam hal ini depniknas, KTSP disusun oleh tingkat satuan pendidikan masing-masing, dalam hal ini sekolah yang bersangkutan, walaupun masih tetap mengacu pada rambu-rambu nasional panduan Penyusun KTSP yang disusun oleh badan independen yang disebut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Karakteristik utama KBK dan KTSP
KBK dan KTSP setidannya memiliki karakteristik sebagai berikut :
·         Berbasis kompetensi dasar (curriculum based competencies), bukan ateri pelajaran.
·         Bertumpu pada pembentukan kemampuan yang dibutuhkan oleh siswa (Developmentally-appropriate practice), bukan penerusan materi pelajaran.
·         Berpendekatan atau berpusat pembelajaran bukan pengajaran.
·         Berpendekatan terpadu atau integrative, bukan diskrit.
·         Bersifat diversifikatif, pluralistis, dan multicultural.
·         Bermuatan empat pilar pendidikan kesegatan, yaitu belajar memahami, belajar berkarya, belajar menjadi diri sendiri, dan belajar hidup bersama (learning to live together)
·         Berwawasan dan bermuatan manajemen berbasis sekolah.
Dengan karakteristik tersebut, KBK dan KTSP telah memungkinkan hal-hal berikut :
·         Terkuranginya materi pembelajaran yang demikian banyak dan padat.
·         Tersusunnya perangkat standard an patokan kompetensi yang perlu dikasai siswa, baik kompetensi tamatan, kompetensi umum, maupun kompetensi dasar mata pelajaran.
·         Terkuranginya beban tugas guru yang selama ini sangat banyak dan beban belajar siswa yang selama ini sangat berat.
·         Memperbesar kebebasan, kemerdekaan dan keleluasan tenaga pendidikan dan pengelola pendidikan di daerah, dan memberikan peluang mereka untuk berimprovisasi, berinovasi, dan berkreasi.
·         Terbukanya kesempatan dan peluang bagi daerah (kota dan kabupaten), bahkan pengelola pendidikan dan tenaga pendidikan, untuk melakukan berbagai adaptasi, modifikasi, dan kontekstualisasi kurikulum sesuai dengan kenyataan lapangan, baik kenyataan demografis, geografis, sosiologis, cultural, maupun psikologis siswa.
·         Terakomodasinya kepentingan dan kepentingan daerah setempat, terutama kota dan kabupaten, baik dalam rangka melestarikan dan mengembangkan kebudayaan setempat, maupun melestarikan karakteristik daerah, tanpa harus mengabaikan kepentingan banhsa dan nasional.
·         Terbuka lebarnya kesempatan bagi sekolah untuk mengembangkan kemandirian demi peningkatan mutu sekolah, yang disesuaikan dengan kondisi yang ada.

1 komentar

  1. Unknown // 27 Mei 2021 pukul 02.29  

    Sangat mencerahkan, terimakasih.

Posting Komentar